Logo PPI |
Tapi, di Yogya nama itu kemudian digodok lagi dan akhirnya disepakati menjadi Reka Purna Paskibraka (RPP) Yogyakarta, yang artinya wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka. PEP di Yogya resmi dikukuhkan pada 28 Oktober 1976. Seiring dengan itu, para alumni Paskibraka di Jakarta kemudian meneruskan gagasan pendirian organisasi Reka Purna Paskibraka (RPP). Sementara di Bandung, berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP). Namun, dalam perkembangannya, ketiga organisasi itu belum pernah melakukan koordinasi secara langsung untuk membentuk semacam forum komunikasi di tingkat pusat. Sementara itu, di daerah lain belum ada keinginan untuk membentuk organisasi, karena jumlah alumninya masih sedikit – berbeda dengan Jakarta, Bandung dan Yogya yang menjadi kota tujuan para alumni Paskibraka untuk melanjutkan sekolah. Sampai awal 80-an, alumni Paskibraka di daerah lain hanya dibina melalui Bidang Binmud Kanwil Depdikbud. Mereka selalu dipanggil sebagai perangkat dalam pelaksanaan berbagai upacara dan kegiatan. Mereka dilibatkan dalam kegiatan pembinaan generasi muda, karena dianggap potensial sesuai predikatnya.
Tahun 1980, Direktorat Pembinaan Generasi Muda (PGM) berinisiatif untuk
mendayagunakan potensi alumni berbagai program yang telah dilaksanakan,
termasuk program pertukaran pemuda Indonesia dengan luar negeri (saat itu baru
CWY atau Indonesia-Kanada dan SSEAYP atau Kapal Pemuda ASEAN-Jepang).
Organisasi itu diberi nama Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI). Maka,
selain di Jakarta, Bandung dan Yogya, seluruh Purna Paskibraka di daerah
lainnya digabungkan dalam PCMI. Hal itu berlangsung sampai tahun 1985, ketika
Direktorat PGM ”menyadari” bahwa penggabungan Purna Paskibraka dengan alumni
pertukaran pemuda bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Karena itu, sebagai hasil
dari Lokakarya Pembinaan Purna Program Binmud di Cisarua, Bogor —yang dihadiri
oleh para Kabid Binmud seluruh Indonesia serta para alumni Paskibraka dan
pertukaran pemuda— dikeluarkan SK Dirjen Diklusepora No. Kep.091/ E/O/1985
tanggal 10 Juli 1985 yang memisahkan para alumni dalam dua organisasi,
masing-masing PCMI untuk alumni pertukaran pemuda dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) untuk alumni Paskibraka. Dengan alasan untuk menjaga agar
keputusan itu tidak ”mencederai hati” para Purna Paskibraka yang telah lebih
dulu mendirikan PEP, RPP dan EPP, maka ditetapkanlah bahwa PPI adalah
organisasi binaan Depdikbud yang bersifat regionalprovinsial. Artinya,
organisasi itu ada di tiap provinsi namun tidak mempunyai Pengurus di tingkat
pusat. Itu, sebenarnya sebuah pilihan yang sulit, bahkan ”absurd”. Bagaimana
sebuah organisasi bernama sama dan ada di tiap provinsi tapi tidak mempunyai
forum komunikasi dan koordinasi di tingkat pusat. Ternyata, hal itu dipicu oleh
kekhawatiran organisasi kepemudaan ”tunggal” asuhan pemerintah yang melihat PPI
adalah sebuah ancaman. Namun, dengan kegigihan para Purna Paskibraka yang ada
di Jakarta, akhirnya kebekuan itu dapat dicairkan. Empat tahun harus menunggu
dan bekerja keras untuk dapat menghadirkan Pengurus PPI daerah dalam sebuah
Musyawarah Nasional (Munas). Tanggal 21 Desember 1989, melalui Munas I di
Cipayung, Bogor, terbentuklah secara resmi PPI Pusat, lengkap dengan perangkat
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
0 Response to "Sejarah Purna Paskibraka Indonesia (PPI)"
Post a Comment