Kepaskibraan


Sejarah Bendera Merah Putih


Sang Saka Merah Putih

Ukuran 2:3
Bendera Indonesia terdiri daripada dua jalur mendatar yang seimbang, warna merah di atas dan putih di bawah. Warna merah-putih ini berasal daripada panji-panji Kerajaan Majapahit. Bendera yang diberi gelar Sang Saka Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh pelajar-pelajar dan pendukung nasionalisme pada awal abad ke-20 semasa Indonesia berada di bawah pemerintahan Hindia Timur Belanda. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, pejuang-pejuang kemerdekaan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan pada masa itu juga bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan secara resmi.

PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A. Pengertian
     Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.

B. Maksud dan Tujuan 

    
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
  1. Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
   2. Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan .
Tujuan dari PBB adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.


12 GERAKAN DASAR

1. Sikap sempurna
2. Hadap serong kanan
3. Hadap serong kiri
4. Hadap kanan
5. Hadap kiri
6. Balik kanan
7. Lencang kanan
8. Lencang depan
9. Jalan di tempat
10. Hormat
11. Berhitung
12. Istirahat di tempat

KEWAJIBAN DAN HAL-HAL YANG MUNGKIN TERJADI SEWAKTU UPACARA BENDERA DILAKSANAKAN 

1. Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan. 

2. Gangguan pada saat upacara bendera
· Kerekan macet
Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
· Tali kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
· Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
· Cuaca buruk/hujan Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.

PANCASILA

Burung Garuda
Keterangan Gambar:
Bulu Sayap berjumlah 17 artinya tanggal kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Bulu Ekor berjumlah 8 artinya bulan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Bulu di antara ekor dan badan berjumlah 19, dan Bulu Leher berjumlah 45 artinya tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia (17-08-1945).
Lambang negara kita adalah Burung Garuda dengan semboyan: Bhinneka Tunnggal Ika, yang berarti: "Walaupun berbeda-beda tetapi satu jua"

Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Panca Sila. Masing-masing sila tersebut adalah :
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kebangsaan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepaskibraan"

Post a Comment